SURABAYA - Dalam rangka meningkatkan Jatim sebagai provinsi industri, maka masih perlu dibangun kawasan-kawasan industri lebih banyak di Jatim. Tujuannya menjadikan industri sebagai pilar peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo saat menjadi Keynote Speaker pada acara Public Hearing Pembahasan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Pro Jatim 2017-2037 di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Rabu (24/1).
Dengan semakin majunya sektor industri di Jatim, tutur Gubernur Jatim, akan terwujud pembangunan ekonomi yang inklusif. Kemudian, juga membantu optimalisasi potensi sumber daya daerah dan sekaligus mewujudkan lingkungan usaha yang kondusif dan berkelanjutan. “Agar industrialisasi bisa semakin maju harus didukung beberapa hal, diantaranya perijinan yang mudah, tersedianya lahan, serta tersedianya SDM dan listrik,” tuturnya.
Dijelaskan, saat ini di Jatim sudah ada tujuh kawasan industri yang tersebar di beberapa wilayah, yakni 1 kawasan di Surabaya,3 kawasan di Kab. Gresik, 1 kawasan Kab. Sidoarjo, 1 kawasan di Kab. Mojokerto dan 1 kawasan di Pasuruan. Ketujuh kawasan industri berada diatas lahan seluas 4.759,5 ha. “Meskipun sudah memiliki 7 kawasan industri, dirasa masih kurang dalam memberikan pemerataan pembangunan di setiap wilayah Jatim. Oleh sebab itu, masih perlu dibangun beberapa kawasan industri di beberapa kabupaten kota di Jatim, “ jelas Pakde Karwo sapaan akrabnya.
Pihaknya merencanakan akan membangun 9 kawasan inudstri di beberapa wilayah lain diantaranya di Jombang, Tuban, Malang, Lamongan, Banyuwangi, Bangkalan dan Madiun. Selain itu juga akan dibangun di wilayah yang sudah ada kawasan industrinya yakni Gresik dan Mojokerto. “ Untuk mewujudkannya Pemprov Jatim akan menyediakan lahan seluas 31.584,78 ha,” ungkapnya.
Pakde Karwo menambahkan,ditetapkannya wilayah pusat pertumbuhan industri (WPPI) juga bertujuan mendorong terbentuknya suatu wilayah yang berperans ebagai penggerak utama pengembangan suatu wilayah. Adapun beberapa kriteria peentapan WPPI diantaranya memiliki potensi SDA, kelengkapan sistem logistik dan transportasi, penguatan dan pendalaman rantai nilai, kualitas dan kuantitas SDM dan memiliki potensi dalam perwujudan industri hijau.
Dengan diperbanyaknya kawasan industri , maka juga harus diimbangi dengan meningkatnya daya saing di kancah global. Modal dasar dari meningkatnya dasa saing adalah memiliki SDM yang bagus, menggunakan teknologi, inovasi dan kreatifitas serta adanya sumber daya alam.
Ketiga hal tersebut, lanjut Pakde Karwo , juga harus didukung penataan ruang yang sesuai dengan peruntukan yang meliputi pola ruang dan struktur ruang. Kemudian didukung kebijakan dan regulasi yaitu perizinan pengendalian lokasi, investasi dan pengendalian lingkungan. Selanjutnya juga didukung pembiayaan yang berasal dari penanaman mdoal asing (PMA), penanaman modal domestik fasilitas dan penanaman modal domestik non-fasilitas.
Jatim Smart Province
Dalam keaempatan sama, Gubernur Jatim juga menegaskan keinginannya untuk mewujudkan Jatim Smart Province sebagai respon dari adanya revolusi industri tahap 4. Ada tiga hal yang bisa mewujudkan Jatim Smart Province yaitu adanya smart governance, smart industri, dan smart economy.
Smart governance bisa didapat dengan adanya keterbukaan informasi dan tersedianaya pusat data yang terintegrasi, adanya kebijakan yang membantu dalam melayani masyarakat dan menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan masyarakat berbasi IT yang terintegrasi.
Smart industri bisa dilakukan membantu IKM yang kecil menjadi lebih efisien . sebagai contohnya pemerintahharus membantu IKM melalui tidak memberikan pajak bagi usaha kecil, memberikan suku bunga murah dan mempermudah perijinan. (humaspemprovjatim/tra)
Sumber : http://www.kemendagri.go.id/news/2018/01/24/jatim-perlu-kawasan-industri-lebih-banyak