SIER -Â PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan 13 perwakilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di Surabaya, Jumat (27/10/2017).
Dengan adanya penandatanganan itu, PT SIER yang mengelola tiga kawasan industri, akan melakukan pengembangan bisnis sekaligus layanan kepada para tenant.
“Langkah ini kami lakukan untuk meningkatkan bisnis kami. Sinergi dengan BUMN diharapkan bisa mendukung kebutuhan tenant dan para BUMN itu untuk mencapai kemajuan dan kinerja yang lebih maju,” jelas Fattah Hidayat, Plt Direktur Utama PT SIERusai acara.
Ke-13Â BUMNÂ itu meliputi PT Jamkrindo, PT Danareksa, PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Kemudian, PT Persadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), PT HK Realindo, PT Pertagas Niaga, PT Indra Karya, PT Jasa Tirta I, dan PT Primisima.
Selanjutnya, PT Industri Sandang, PT Energy Management Indonesia (EMI), dan PT Produksi Film Negara (PFN).
Menurut Fattah, penandatanganan nota kesepahaman ini akan dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama (PKS) di akhir tahun 2017.
“Selanjutnya aplikasinya bisa dimulai di tahun 2018. Salah satunya yang paling siap sejak awal mungkin dengan PT Primisima,” kata Fattah didampingi Agus Hendardi, Direktur PTÂ SIERÂ dan Teguh Rudi Siswanto, Sekretaris Perusahaan PTÂ SIER.
Karena PT Primisima hanya memerlukan tempat penyimpanan logistik. Karena perusahaan itu merupakan gabungan antara pemerintah RI melalui Kementerian BUMN dengan Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI).
“Produknya sudah ada pasokan dari produksi koperasi-koperasi. Dengan kami, kerjasamanya lebih ke pengadaan gudang logistik untuk bahan baku kainnya,” jelas Agus Hendardi.
Sementara untuk jangka panjangnya ada pada pengembangan jaringan pipa oleh PT Pertagas Niaga di kawasan industri PIER, pengolahan limbah dari PT PPLI, dan lainnya.
Saat ini, kawasan industri yang dikelola PT SIER ada di tiga lokasi. SIER Surabaya ada di kawasan Rungkut, SIER Sidoarjo ada di kawasan Berbek, dan PIER (Pasuruan Industrial Estate Rembang) di wilayah Rembang, Kabupaten Pasuruan.
Menurut Agus di PIER masih ada lahan 200 hektar yang bisa dijual ke industri atau tenant yang membutuhkan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhannya.
Komisaris PTÂ SIER, Hadi Prasetio, menambahkan, pengembangan di PTÂ SIERÂ wajib dilakukan untuk mendukung peningkatan kegiatan dagang antar pulau.
“Kegiatan perdagangan antar pulau di Jatim menjadi core utama sebagai penyumbang ekonomi di Jatim. Karena itu, untuk mendukung peningkatan, bisa dengan memberikan fasilitas di kawasan industri dan pengembangan lainnya yang mampu mendukung kebutuhan tenant,” jelas mantan Asisten Pemprov Jatim tersebut.
sumber :Â http://surabaya.tribunnews.com/2017/10/27/pt-sier-ajak-13-bumn-kembangkan-bisnis-dan-layanan-tenant-di-kawasan-industri